Jadwal SIM Keliling di Kota Palembang Terbaru 2025

Alamat, Jam Buka – Tutup, Lokasi & Panduan Lengkap
Info Berita Palembang hari ini, Jadwal SIM Keliling di Kota Palembang Terbaru 2025, Mayoritas warga Palembang memerlukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara berkala sebagai bagian dari kewajiban berkendara yang sah. Untuk mempermudah hal tersebut, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang menyediakan layanan SIM Keliling yang hadir di beberapa titik strategis di kota — sehingga warga tidak perlu datang langsung ke kantor polisi setiap kali ingin memperpanjang SIM A atau C.
Dalam panduan ini, kamu akan mendapatkan jadwal terbaru, alamat lokasi layanan SIM Keliling, jam operasional lengkap, serta tips praktis agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat.
🗓 Apa Itu SIM Keliling?
Layanan SIM Keliling adalah unit layanan perpanjangan SIM A dan C yang dilakukan melalui mobil khusus yang disediakan oleh Satlantas Polrestabes Palembang. Mobil ini akan berada di lokasi yang telah ditetapkan pada jadwal tertentu, sehingga masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polrestabes.
SIM Keliling tidak melayani permohonan SIM baru akibat hilang, rusak, atau mutasi — layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C.
📍 Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Palembang
Berikut adalah lokasi-lokasi SIM Keliling yang biasa aktif di Kota Palembang:
1. Jalan Tasik (Area Kambang Iwak)
Lokasi pertama adalah di sekitar Jalan Tasik, tepatnya di kawasan Kambang Iwak Palembang — kawasan sentral dan mudah diakses dari berbagai arah kendaraan.
2. Pujasera Pujasera Jalan Veteran
Pelayanan hadir di depan pujasera atau foodcourt Jalan Veteran, wilayah 9 Ilir yang strategis dan ramai.
3. Jalan POM IX (Depan TVRI / Samping Kafe Utopia)
Layanan juga tersedia di sekitar Jalan POM IX yang dekat dengan kantor TVRI dan kafe populer, memudahkan warga sekitar Ilir Barat I.
Catatan: Lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan penjadwalan Polrestabes Palembang. Selalu cek akun Instagram resmi seperti @rtmc_ditlantaspoldasumsel atau sumber resmi Polrestabes.
⏰ Jam Buka & Jam Tutup Layanan SIM Keliling
Untuk 2025, jam operasional layanan SIM Keliling di Palembang adalah sebagai berikut:
📌 Senin – Kamis
🕗 08.00 – 15.00 WIB
📌 Jumat
🕗 08.00 – 11.30 WIB
🕜 13.30 – 15.00 WIB
📌 Sabtu
🕗 08.00 – 12.00 WIB
Jam layanan di atas harus kamu perhatikan karena pelayanan biasanya berhenti sesuai jadwal tanpa pemberitahuan sebelumnya, terutama jika antrean sudah penuh di pagi hari. Datang lebih awal biasanya membantu kamu mendapatkan nomor antrean lebih rendah dan proses lebih cepat.
🧾 Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses di SIM Keliling berjalan lancar, kamu harus menyiapkan dokumen berikut:
-
SIM asli yang akan diperpanjang beserta dua lembar fotokopi
-
KTP asli beserta dua lembar fotokopi
-
Surat keterangan sehat jasmani
-
Surat keterangan lulus tes psikologi
-
Formulir permohonan perpanjangan SIM yang biasanya tersedia di lokasi
📌 Jika belum memiliki surat keterangan sehat jasmani dan tes psikologi, sebagian layanan SIM Keliling menyediakan dokter dan tim psikologi untuk pemeriksaan di tempat.
💸 Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Biaya yang dikenakan mengacu pada PP No. 60 Tahun 2024/2025 Tentang PNBP, yaitu:
-
💳 Perpanjangan SIM A: sekitar Rp80.000
-
💳 Perpanjangan SIM C: sekitar Rp75.000
(Catatan: biaya dapat berubah sesuai ketentuan terbaru pemerintah dan Polri.)
📆 Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Cepat & Tanpa Hambatan
Berikut beberapa tips penting jika kamu berencana memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling:
🔹 Datang Lebih Awal
Antrean layanan SIM Keliling biasanya mulai padat sejak jam buka, yakni sekitar pukul 08.00 WIB.
Datang sebelum pukul 08.00 akan membantumu dapat nomor antrean lebih kecil.
🔹 Siapkan Dokumen Lengkap
Pastikan semua berkas (SIM lama, fotokopi KTP, surat kesehatan) sudah lengkap saat tiba di lokasi.
Jika perlu, fotokopi berkas terlebih dahulu di rumah atau tempat fotokopi sekitar lokasi.
🔹 Cek Lokasi Terbaru
Lokasi bisa berubah tergantung penjadwalan polisi. Selalu cek akun sosial media resmi Satlantas Polrestabes Palembang atau website kepolisian untuk informasi terbaru.
🔹 Jangan Datang Terlambat
Jam layanan pernah diperpendek pada hari tertentu (misalnya Jumat), jadi datang telat dapat membuat kamu tidak dilayani di hari itu.
🔹 Pahami Syarat Khusus
Perlu diingat bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang via SIM Keliling — kamu wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas Polrestabes.
📍 Alamat Kantor Satpas Utama (Referensi)
Jika kamu perlu layanan lain seperti buat SIM baru, ganti SIM hilang/rusak, atau tes praktek ulang, langsung menuju kantor Satpas Polrestabes Palembang:
🛂 Polrestabes Palembang – Satpas SIM
Jl. POM IX No.122, Lorok Pakjo, Ilir Barat I
Telepon: (0711) 313043 (SAMSAT & Satpas terdekat) mpp.palembang.go.id
❗ Informasi Penting yang Wajib Diketahui
✔ SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan baru.
✔ Layanan biasanya aktif Senin hingga Sabtu sesuai jadwal.
✔ Skrining kesehatan dan tes psikologi bisa dilakukan langsung di lokasi.
✔ Jadwal atau lokasi dapat berubah sewaktu-waktu — selalu cek info resmi.
📝 Kesimpulan
Untuk warga Palembang yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor polisi, SIM Keliling merupakan solusi praktis dan cepat. Dengan mengetahui jadwal terbaru, lokasi, jam operasional, persyaratan, dan tips berkunjung, proses perpanjangan SIM kamu akan lebih efisien dan minim hambatan.





